Pada hari Senin (24/5) waktu Washington DC, Presiden Barack Obama menandatangani undang-undang yang tujuannya membantu negara Uganda dan negara-negara tetangganya untuk memerangi Pasukan Perlawanan Tuhan (LRA – Lord’s Resistance Movement)
LRA adalah kelompok separatis di Afrika Tengah yang sepak terjangnya sangat mengerikan. Mereka melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan menculik anak-anak untuk dijadikan tentara mereka.
Obama mengecam aksi LRA dan menganggap tindakan mereka sebagai “penghinaan terhadap martabat kemanusiaan” dan harus dihentikan.
"Undang-undang itu menunjukkan komitmen yang dibuat Amerika Serikat untuk membantu mengakhiri kekejaman dan kerusakan yang telah menandai sepak terjang LRA di seluruh penjuru negara itu selama dua dasawarsa," demikian pernyataan Obama seperti yang dirilis oleh Antara News.
Berdasarkan catatan organisasi pengamat HAM (Human Rights Wach), LRA telah menjadi teror selama 23 tahun terakhir ini bagi negara-negara seperti Uganda, Sudan, Republik Afrika Tengah, dan Republik Demokratik Kongo.
Sedihnya, fakta yang ada adalah LRA tumbuh dari sebuah sekte Kristen di Utara Uganda. Grup ini dibentuk pada tahun 1987 untuk melakukan pemberontakan kepada pemerintah Uganda. Sekte ini sendiri memiliki dasar ke Kristenan yang dangkal dan juga dipengaruhi oleh aliran mistis dan agama tradisional.
LRA didirikan oleh seorang wanita bernama Alice Lakwena di tahun 1986, dan mengklaim apa yang ia lakukan di inspirasi oleh Roh Kudus. Dia menyatakan dirinya seorang nabi, dan percaya apa yang ia lakukan dapat menggulingkan pemerintah saat itu. Mereka menggunakan minyak kelapa sebagai minyak urapan yang dipercaya dapat melindungi para prajurit dari peluru.
Sumber : Berbagai Sumber